Hal tersebut disampaikan Direktur Utama BACA Nico Mardiansyah saat berbincang dengan detikFinance di Jakarta, Senin (26/7/2010).
"Secara fundamental kita nggak ada masalah, nasabah kita very loyal semuanya. Kita hanya sedikit menjelaskan saja, nama kita kan akhir-akhir ini selalu di media lah namun itu saja. Tapi tidak signifikan lah, paling nasabah baru saja agak berkurang," urai Nico.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan posisi deposito berjangka sebesar Rp 9,055 triliun, maka seharusnya dalam laporan keuangan triwulan I-2010 BACA juga tertera setidaknya ada angka deposito berjangka sebesar Rp 9,055 triliun. Belum kalau ada nasabah lainnya, jumlahnya seharusnya lebih besar dari Rp 9,055 triliun.
Namun anehnya, BACA hanya mencatat posisi deposito berjangka rupiah sebesar Rp 2,171 triliun dari total Dana Pihak Ketiga (DPK) BACA sebesar Rp 2,694 triliun. Kalau memang demikian adanya, berarti ada selisih yang "hilang" sebesar Rp 6,884 triliun.
Selain Bakrie Grup, ada juga emiten yang salah mencatatkan deposito di BACA yakni PT Benakat Petroleum Energy Tbk (BIPI). Atas kesalahan pencatatan itu, BEI telah memberikan sanksi denda sebesar Rp 2 miliar kepada 4 emiten yang salah melakukan pencatatan posisi dana di PT Bank Capital Indonesia Tbk (BACA). Denda dikenakan lantaran keempatnya belum memberikan dokumen yang memadai.
Bagaimana sebenarnya duduk persoalan kesalahan pencatatan itu? Apa hubungan Bakrie dan Bank Capital? Berikut wawancara detikFinance dengan Nico:
Bagaimana kondisi Bank Capital saat ini?
Kondisi kita sehat bank itu hanya dua hal saja, bank itu prinsipnya likuiditas dan kita itu nggak ada masalah, earning asset juga. Kita punya likuiditas sangat bagus karena reserve banyak LDR saja mencapai 43%.
Dampak ke nasabah?
Nasabah pasti tanya-tanya kita sih udah jelasin, kita punya nasabah baru pasti terpengaruh. Marketing kan cari customer baru dan itu sedikit terganggu. Secara fundamental kita nggak ada masalah, nasabah kita very loyal semuanya. Kita hanya sedikit menjelaskan saja, nama kita kan akhir-akhir ini selalu di media lah namun itu saja.
Tapi tidak signifikan lah, paling nasabah baru saja agak berkurang.
Bagaimana awalnya Bakrie gabung ke Bank Capital?
Waktu right issue itu klien banyak. Nah, diantaranya Bakrie, itu sejak 2009 kemarin rights issue. Mereka melakukan corporate action ya kita tawarkan jasa kita.
Awalnya ada salah pencatatan?
Ya saya tidak mengerti itu, iya pasti kalau kita salah catet ya dikejar kejar, misalnya saya tulis dana anda Rp 1 triliun padahal Rp 3 triliun. Pada marah dong, kejar-kejar dianya.
Yang menjadi sangat gampang dicerna adalah jumlah mereka yang besar. DPK total saja jauh sekali secara logika itu tidak mungkin.
Tanggapan mengenai Danatama?
Danatama dan kita itu hanya B2B (business to business) saja, profesional saja. Jadi B2B saja hubungan mereka klien kita dan mereka lihat kita ada pengaman di bidang bisnis karena punya tim sendiri. Kita itu lebih lincah sebagai big size bank lebih lincah, service kita bagus.
Apa Bakrie masuk gara-gara Danatama?
Ya itu tergantung mereka, kadang mereka punya referensi sendiri kan, tapi mereka percaya sama kita ya bagus untuk kita. Tapi ini normal sebagai receiving bank, nerima bikin report dan yang penting percaya.
Kebijakan right issue?
Itu tahun 2009, September 2010.
Sewaktu dipanggil BEI?
Posisi kita paling clear kita mencatat dengan benar waktu dipanggil kita jelaskan saja catatan kita. Otoritas pasti punya common sense yang nggak mungkin catatan kita salah. Dari segi angkanya besar sekali itu kan tidak mungkin. Kita kan diawasi juga dan tahu sendiri BI itu mengawasi secara detail, masuk ke seluruh aspek.
Hubungan saat ini dengan Bakrie dan Benakat?
Semuanya hubungan dengan nasabah termasuk Bakrie dan Benakat baik-baik saja. Kita juga santun kan sewaktu lapor kesalahan itu pencatatan dan mereka terima.
Waktu pemeriksaan BI?
Kita bawa datanya, mereka lebih tahu kan, dan bagi mereka sendiri jika sudah di cek ya beres. pengawasan lain sih biasa saja dengan bank-bank lain sama saja. Intinya dengan Bakrie itu sudah selesai dan BI juga percaya dengan laporan keuangan dan penjelasan kita.
Dengan Bapepam?
Sama dengan BEI kita jelaskan semuanya.
BEI tanggapannya?
Menerima penjelasan kita, dan prinsipnya kan dia tidak tahu dana nasabah, ya back to report-nya saja. Kenapa clear, dari beberapa emiten kan sudah declare mereka memang salah pencatatan dan data kita bener.
Katanya Bank Capital itu ada ketergantungan kepada satu nasabah besar?
Tidak benar. Banyak itu, kita selalu menjaga stabilitas DPK kita. Selalu tidak boleh bergantung pada satu pihak, Kita maintain semuanya. Misalnya ada satu nasabah yang DPK mempengaruhi total mencapai 5 % itu tidak boleh. BI juga pantau terus, deposan intinya.
Komposisi deposito-giro, tabungan?
Tinggi sih di deposito 80 : 20 persen, karena cabang memang belum banyak.
Lalu tanggapan bapak mengenai kisruh di media-media?
So far sih walaupun kena imbasnya sih ya kita jalanin saja kan meneruskan hidup yang memang tidak selalu mulus.
Posisi kita benar dan tidak merugikan orang lain. Kita pegang kepercayaan orang, posisi kita juga selalu memberitahukan yang benar. Paling berpengaruh ke rentabilitas saja menjadi tidak optimal. Bank kan pentingnya di likuiditas dan earning asset tadi intinya.
Ekspansi seperti apa nih kedepan, kredit?
Kita memang tidak terlalu agresif, sejak 2008 kan sudah kena krisis tuh 2007 juga dan memang pelaku cenderung wait and see. Ada lagi Century, pemilu terkait kondisi politik, jadi memang bank pun menahan ekspansinya.
Kita memang tidak jor joran untuk kredit yang penting tumbuh dalam angka-angka yang persentasenya tepat. Angkanya itu ya berbeda dengan bank-bank besar kita kan bicara ratusan miliar saja. Jadi kondisi kita mempunyai finansial yang baik sekarang ini, selama dua minggu ini kan memang agak buyar dulu hehe.
Terkait kredit di RBB itu targetnya naik 50% di 2010. Dari outstanding Rp 1,2 trilun, sampai akhir tahun bisa Rp 1,8 triliun sampai Rp 2 triliun.
Semester satu ini kredit?
Persentasenya agak rendah, pipeline-nya memang banyak tinggal pencairan saja. Kredit sih gampang bisa digarap yang susah kan mengendalikan NPL-nya.
Nah aturan BI kan ada LDR-GWM, nantinya, itu pak kan harus 75%?
Seandainya itu berlaku, kita bisa mendorong kredit jika tidak ada cost besar dan itu nantinya yang akan dilihat.
Funding dan lending bisa diatur, jikapun harus bayar GWM lebih besar itu sudah masuk cost, jadi bisa diatur dan kita tidak khawatir.
Permodalan? kan ada 6-7 bank itu kan? bank Capital?
Permodalan itu tidak ada masalah, kita hampir diatas 500 miliar.
(dru/qom)