Menteri Keuangan Agus Martowardojo menjelaskan penurunan defisit ini menyeret turunnya pembiayaan anggaran sebesar Rp 37-38 triliun.
Sebelumnya, Agus menyebutkan pengurangan pembiayaan anggaran tersebut berasal dari pengurangan utang negara dan penyesuaian Sisa Anggaran Lebih (SAL).
Β
Agus menyatakan penurunan utang tersebut bisa mencapai Rp 15 triliun. Sedangkan, sisanya yaitu sekitar Rp 22 triliun merupakan pemotongan SAL dari target yang telah ditentukan yaitu sebesar Rp 39,3 triliun. Sehingga penggunaan SAL hanya sebesar Rp 17,3 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus menyatakan penggunaan SAL ini tidak memerlukan persetujuan DPR. "Penggunaan SAL tidak perlu persetujuan DPR. Ini kan dana available," ujarnya.
Namun, Agus tetap mewanti-wanti agar Kementerian/Lembaga (K/L) tetap bisa melakukan penyerapan seefektif mungkin dengan tetap mempertimbangkan hasilnya. Namun, jika bisa terserap sesuai target maka anggaran pembiayaan dalam APBN tidak perlu diturunkan.
"Tidak hanya bisa terserap dengan baik, tetapi juga efektif dan outcome-nya sesuai sasaran. Jadi tidak akan sembangan. Tapi kalau ternyata K/L prudent dan spend lebih, kita tidak perlu turunkan. Ini semacam untuk kehati-hatian. Dalam mengelola fiskal, tidak bisa ada pemborosan. Kalau penyerapan tidak kuat, kami tidak akan pinjam dari masyarakat atau kreditur," tukasnya.
(nia/dnl)











































