BI Belum Nyaman Turunkan Batas Penjaminan Dana Rp 2 Miliar

BI Belum Nyaman Turunkan Batas Penjaminan Dana Rp 2 Miliar

Herdaru Purnomo - detikFinance
Jumat, 30 Jul 2010 16:51 WIB
BI Belum Nyaman Turunkan Batas Penjaminan Dana Rp 2 Miliar
Jakarta -

Penjaminan dana nasabah oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebesar Rp 2 miliar di bank dinilai masih layak untuk kondisi saat ini. Pemerintah, Bank Indonesia (BI) dan LPS sepakat belum akan menurunkan nilai penjaminan tersebut.

Gubernur BI Darmin Nasution mengatakan walaupun Indonesia memang tidak terlalu terpukul karena krisis kemarin, namun di negara lain pemulihan masih berlangsung.

"Perlu diingatkan, kita di Indonesia ini tidak terlalu terpukul krisis dan memang kita cepat pulih dibandingkan negara lain yang belum aman," ujar Darmin di Gedung Kementrian Keuangan, Jalan Wahidin, Jakarta, Jumat (30/07/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Darmin mengatakan, masih banyak negara yang mempertahankan blanket guarantee atau penjaminan penuh.

"Syukur kita malah barangkali merasa tidak perlu dikhawatirkan memang. Namun saat ini negara lain masih menderita krisis dan masih banyak yang menggunakan blanket guarantee," ungkapnya.

Darmin menambahkan, kebijakan keluar dari krisis sebaiknya dilakukan dengan sangat hati-hati. Ini mengingat krisis terjadi karena faktor luar juga.

"Karena krisis itu tidak hanya datang dari dalam negeri kita, bisa juga dari luar seperti 2008. Kita akan terus merespons kebijakan dari berbagai negara," tambahnya.

Ditempat yang sama, Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan pihaknya sama sekali belum membahas mengenai nilai penjaminan tersebut.

"Saya kira situasi kita yang sudah sangat baik ini kita hanya prioritaskan untuk menyelesaikan JPSK," kata Hatta.

Anggota Dewan Komisioner LPS Heru Budiargo menjelaskan penjaminan yang dinaikkan sebesar Rp 2 miliar dilakukan memang pada saat terjadi krisis kemarin. "Itupun perlu dilakukan koordinasi dengan Kemenkeu bagaimana melihat situasi menyeluruh apakah rawan atau krisis atau tidak," katanya.

Heru mengakui, saat ini masih banyak negara yang menerapkan penjaminan penuh terkait krisis Eropa.

"Pertimbangannya hanya satu untuk menurunkan penjaminan yakni apakah situasi sudah aman atau stabil atau belum," tukasnya.

Kepala LPS Firdaus Djaelani sebelumnya mengatakan, besarnya penjaminan simpanan nasabah perbankan sebesar Rp 2 miliar oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sudah seharusnya diturunkan mengingat kondisi ekonomi dan perbankan yang sudah stabil. Penjaminan untuk dana hingga Rp 2 miliar itu merupakan yang tertinggi di Asia.

(dru/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads