Gerakan tersebut bertujuan untuk mendorong tumbuhnya budaya masyarakat dalam mengoptimalkan penggunaan uang pecahan koin dalam kegiatan transaksi dan mendorong agar pedagang memiliki budaya yang sama dan bertanggung jawab dalam memberikan hak konsumen berupa pengembalian dalam bentuk uang bukan bentuk lainnya.
"Adanya kecenderunagn masyarakat untuk menyimpan uang koin atau logam (hoarding) dengan tidak membelanjakan uang tersebut menyebabkan terhambatnya perputaran uang logam yang mengakibatkan kebutuhan akan uang logam terus meningkat sepanjang tahun," ujar Darmin di Gedung Bank Indonesia, Sabtu (31/07/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditempat yang sama, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menyampaikan bahwa gerakan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab dan respon positif dalam bentuk kepedulian akan pentingnya perlindungan konsumen. "Karena banyak keluhan atau pengaduan konsumen terkait pengembalian sisa uang belanja transaksi dalam bentuk bukan uang," tuturnya.
Mari menegaskan, melalui gerakan koin nasional ini dihimbau pula agar masyarakat tidak lagi menyimpan uang koin tersebut tetapi menggunakannya untuk bertransaksi.
Selain dengan mencanangkan gerakan koin nasional ditandatangani pula nota kesepahaman antara BI, Kemendag dan Aprindo. Salah satunya masyarakat dapat menukar uang koin dengan uang kertas di berbagai peritel.
Perusahaan atau retailer dan jumlah outlet yang sudah siap melaksanakan kegiatan ini adalah Alfamart (1050 outlet), Indomaret (1050 outlet), Hero, Giant, Guardian (200 outlet), Circle K (200 outlet), Toserba Yogya (150 outlet), Carrefour (80 outlet), Lottemart (50 outlet), Carrefour Express (20 outlet), Raja Fresh (10 outlet), Sabar Subur (10 outlet), Hypermart (70 outlet), Depo Bangunan (10 outlet), Diamond (10 outlet) dan Ranch Market (10 outlet).
(dru/ang)











































