Pasalnya, Bank Indonesia (BI) tengah melakukan pembahasan internal untuk dapat melakukan redenominasi. Redenominasi yaitu pengurangan nilai pecahan tanpa mengurangi nilai dari uang tersebut. Kasarnya, angka nol dalam sebuah pecahan akan dikurangi, jika dikurangi 3 angka nol maka Rp 1.000.000 akan menjadi Rp 1.000.
"Redenominasi itu prosesnya akan dibicarakan dulu dengan pemerintah dan presiden dan harus melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) baru kita sosialisasikan," ujar Gubernur Bank Indonesia terpilih Darmin Nasution di Gedung Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin, Sabtu (31/07/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada kesempatan yang sama, Deputi Gubernur Bank Indonesia S Budi Rochadi mengatakan, dalam melakukan redenominasi membutuhkan waktu antara empat sampai lima tahun.
"Prosesnya tidak singkat, harus membutuhkan 4 sampai 5 tahun," katanya.
Menurut Budi, diperlukan adanya penarikan uang secara bertahap yang beredar di masyarakat. Seperti diketahu uang pecahan Indonesia yang terbesar saat ini Rp 100.000.
Uang rupiah saat ini tercatat mempunyai pecahan terbesar kedua di dunia, terbesar pertama adalah mata uang Vietnam yang mencetak 500.000 Dong. Namun tidak memperhitungkan negara Zimbabwe, negara tersebut pernah mencetak 100 miliar dollar Zimbabwe dalam satu lembar mata uang.
Budi menuturkan, untuk bisa melakukan penyederhanaan satuan uang tersebut membutuhkan sejumlah persyaratan. Setidaknya ada tiga syarat yang mutlak dipenuhi yaitu kondisi perekonomian yang stabil, inflasi rendah dan stabil, serta adanya jaminan stabilitas harga.
"Hal yang paling sulit dilakukan dengan cepat dan mudah adalah sosialisasi kepada seluruh masyarakat Indonesia yang mencapai ratusan juta jiwa," tukasnya. (dru/ang)