"Jadi sekarang ini masalahnya adalah menjaga ketenangan dan kestabilan suasana, tidak usah terpengaruh oleh hasil studi (redenominasi). Nanti pada waktunya akan kita bahas bersama-sama," ujar Boediono dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (3/8/2010).
Boediono sebelumnya memanggil Menteri Keuangan Agus Martowardojo dengan Pjs Gubernur BI Darmin Nasution untuk mengklarifikasi soal rencana redenominasi tersebut. Wapres mengakui memang benar BI melakukan kajian redenominasi dengan serius.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakan Boediono, rencana pemberlakuan redenominasi rupiah ini masih harus melalui proses yang panjang. Sehingga kebijakan ini tidak akan diberlakukan dalam waktu dekat.
"Redenominasi itu di berbagai negara memang sudah dilakukan, misalnya Turki dan sebagainya. Itu biar dipelajari, sekali lagi ini statusnya studi, dan studi itu mau jadi policy itu panjang prosesnya," imbuh Boediono.
Sebelumnya di Gedung BI, Darmin mengatakan BI memang serius menggodok kebijakan tersebut. BI memperkirakan proses redenominasi akan membutuhkan waktu sekitar 10 tahun. Tahapan pertama yang dilakukan bank sentral yakni sosialisasi yang dimulai dari tahun 2011 dan tuntas selesai di 2022.
Darmin memaparkan, redenominasi akan dimulai pada tahun 2011 dimana pada tahap pertama dilakukan tahapan sosialisasi sampai dengan tahun 2012.
(dnl/qom)











































