Jadi Saksi Hesham dan Rafat, Robert Tantular Kembali Salahkan BI

Kasus Bank Century

Jadi Saksi Hesham dan Rafat, Robert Tantular Kembali Salahkan BI

- detikFinance
Selasa, 10 Agu 2010 12:39 WIB
Jakarta - Mantan pemilik Bank Century Robert Tantular datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menjadi saksi dalam sidang in absentia mantan pemilik asing Bank Century yaitu Hesham Al Warraq dan Rafat Ali Rizvi.

Dalam kesaksiannya, Robert kembali menyalahkan pengawasan Bank Indonesia (BI) yang lemah menjadi pemicu tindak kejahatan yang dilakukan oleh dua mantan pemilik asing Bank Century. Sehingga dana nasabah bisa dibawa lari ke luar negeri.

"Saya akan memberikan keterangan, kesaksian yang apa adanya. Jadi saya akan cerita apa adanya. Saya akan cerita bahwa pengawasan BI terhadap pemegang saham asing. Sehingga bank menjadi korban," jelasnya dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (10/8/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Robert yang telah dijerat hukuman 5 tahun penjara, datang dengan dikawal 10 bodyguard-nya. Robert datang dengan berbatik kuning dengan wajah tampak memelas. Meskipun dikawal, namun Robert masih bisa diwawancarai oleh para wartawan.

Terkait hubungannya dengan Hesham dan Rafat, Robert mengakui dirinya jarang bertemu dengan kedua pemilik asing Bank Century tersebut. "Hanya ketemu saat rapat di BI tanggal 16 November 2008," jelasnya.

Saat ini Robert belum melakukan kesaksiannya. Dia masih menunggu giliran di ruang tunggu sidang didampingi oleh pengacara T. Triyanto dikawal oleh polisi yang menjaga.

Robert mengaku saat ini dia berstatus sebagai tahanan Kejaksaan Agung setelah dipindah dari tahanan Mabes Polri.

Hesham dan Rafat didakwa karena melakukan tindak pidana di sektor perbankan dan pencucian uang. Saat ini Kejaksaan Agung memang sedang terus berupaya mengejar aset Bank Century yang berada di luar negeri.

Aset Bank Century tersebar di Swiss senilai US$ 156 juta, Bailiwick of Guernsey senilai Rp 170 miliar, Bailiwick of Jersey sebesar Rp 150 miliar, dan di Hong Kong sebesar US$ 859 juta.
(dnl/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads