RI Harus Punya Mata Uang Baru Saat Redenominasi

RI Harus Punya Mata Uang Baru Saat Redenominasi

- detikFinance
Selasa, 10 Agu 2010 18:53 WIB
Jakarta - Bank Indonesia (BI) harus menerbitkan mata uang baru selain rupiah jika kebijakan redenominasi dilakukan. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah kebingungan di masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Pengamat Ekonomi Raden Pardede usai seminar tentang OJK di Hotel Grand Hyatt, Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (10/08/2010).

"Jika redenominasi dilakukan maka perlu mata uang baru. Agar tidak terjadi kebingungan," ujar Raden.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, mata uang baru digunakan agar masyarakat lebih mudah memahami dan beradaptasi terhadap kebijakan redenominasi tersebut. Selain itu juga, agar tidak terjadi dispute.

"Namun yang lebih penting adalah bagaimana redenominasi tidak merugikan masyarakat banyak baik dari transaksi sehari-hari sampai kepada kontrak-kontrak yang besar di mana akan terjadi perbedaan," ungkapnya.

Ia menegaskan, proses redenominasi harus direncanakan dalam waktu yang lama. Karena menurutnya, jika wacana redenominasi dilontarkan secara tiba-tiba oleh seorang Gubernur BI seperti saat ini, akan membuat pasar bergejolak.

"Padahal untuk diketahui saja, dalam keadaan aman sebuah negara baru akan melakukan redenominasi dengan perencanaan yang matang. Nah, biasanya negara yang melakukan redenominasi secara tiba-tiba biasanya mengalami tekanan inflasi besar," katanya.

Jika BI, lanjut Raden, hanya sebatas melakukan studi saja seharusnya yang menyampaikan masyarakat bukan seorang Gubernur.

"Gubernur itu harus hati-hati dalam berbicara, seorang Gubernur Bank Sentral jika berbicara dapat mempengaruhi pasar dengan mudah," tukasnya.

(dru/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads