"Sampai saat ini bank yang modalnya dibawah Rp 100 miliar hanya tinggal 2 bank saja," ujar Deputi Gubernur Bank Indonesia S Budi Rochadi ketika ditemui di Gedung Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (18/08/2010).
Budi menjelaskan, kedua bank tersebut telah berkomitmen untuk menambah modalnya sebelum batas akhir permodalan minimum di 2010.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan, jika sesuai dengan kemampuan para bank tersebut mencatatkan laba maka mestinya bank-bank dapat memenuhi modal tersebut.
"Mereka bisa mencetak laba besar, masa menambah modal saja tidak bisa," katanya.
Seperti diketahui, BI mewajibkan pemenuhan permodalan sampai batas waktu akhir 2010 sebesar Rp 100 miliar. Jika ada bank yang belum memenuhi kewajiban tersebut maka bank tersebut akan turun pangkat menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
(dru/qom)











































