Nasabah Bayar Pajak dan Biaya Haji, DPK Bank Susut Rp 8,4 Triliun

Nasabah Bayar Pajak dan Biaya Haji, DPK Bank Susut Rp 8,4 Triliun

- detikFinance
Kamis, 19 Agu 2010 10:47 WIB
Jakarta - Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan pada pekan kedua Agustus 2010 menunjukkan penurunan. DPK turun Rp 8,4 triliun menjadi Rp 2058,79 triliun pada pekan kedua Agustus 2010.

Dengan demikian secara year to date DPK tumbuh 4,48%, atau year on year 13,84%. Hal tersebut disebabkan adanya pembayaran pajak oleh masyarakat dan digunakan untuk biaya haji.

"Turunnya DPK terutama disebabkan turunnya DPK rupiah sebesar Rp 12,99 triliun karena kontraksi antara lain setoran pajak serta pembayaran haji, sedangkan DPK valas masih meningkat Rp 4,6 triliun," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat Bank Indonesia, Difi Ahmad Johansyahkepada detikFinance di Jakarta, Kamis (19/08/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Difi menambahkan, jika dilihat data historis sejak 2001, pertumbuhan mingguan DPK yang melambat sejak 3 minggu terakhir merupakan pola musiman DPK.

"DPK cenderung naik sejak bulan Januari sampai Juni, setelah itu cenderung turun selama triwulan 3, kemudian cenderung naik lagi sampai akhir tahun," tukasnya.

Untuk kredit, Difi mengungkapkan dalam sepekan terakhir angkanya naik Rp 5,44 triliun menjadi Rp 1.592,3 triliun. "Sehingga year to date kredit tumbuh 11,33% atau year on year sebesar 19,54%.

Peningkatan kredit tersebut sambung Difi, bersumber dari peningkatan kredit rupiah Rp 3,79 triliun dan valas Rp 1,64 triliun.

"Secara tahunan year on year, pertumbuhan kredit rupiah 21,82% jauh lebih tinggi dari kredit valas 6,95%," ungkapnya.

Menurut Difi, kenaikan kredit yang tidak diikuti dengan peningkatan DPK menyebabkan LDR perbankan naik. "Naik dari 76,76% menjadi 77,34%," jelas Difi.

(dru/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads