Bapepam Ngotot Harus Ada OJK

Bapepam Ngotot Harus Ada OJK

- detikFinance
Kamis, 19 Agu 2010 17:26 WIB
Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mengakui masih banyak wilayah abu-abu (grey area) dalam pengawasan sebuah bank di pasar modal bersama Bank Indonesia (BI). Otoritas pasar modal tersebut semakin yakin diperlukan adanya penggabungan pengawasan bersama BI melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ketua Bapepam Fuad Rahmany menjelaskan maksud dari grey area tersebut adalah kerancuan mengenai kewenangan pengawasan perbankan.

"Jadi BI dan Bapepam itu belum yakin mengenai area masing-masing. Karena sebuah emiten menjadi overload belakangan," ujar Fuad dalam rapat dengan Pansus OJK di Gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta, Kamis (19/08/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Fuad, tumpang tindih itu terjadi contohnya pada sebuah bank yang mempunyai perusahaan sekuritas, kemudian ada juga perusahaan asuransi yang memiliki saham di bank atau juga sebaliknya. "Bahkan ada juga perusahaan sekuritas yang menjadi pemegang saham dari sebuah bank," tuturnya.

Fuad mencontohkan, seperti Bank Century yang dimiliki Robert Tantular. Robert Tantular, lanjut Fuad, memiliki perusahaan sekuritas yakni Antaboga yang merupakan pemegang saham Bank Century.

"Nah dari situ, Antaboga mengeluarkan reksa dana melalui Bank Century. Di situ BI berpendapat itu adalah pengawasan Bapepam, padahal Bapepam pun tidak bisa mengawasi bank. Makanya jadi rancu," papar Fuad.

Lebih lanjut Fuad mengatakan, tidak ada aturan yang fokus menjelaskan mengenai pengawasan dari otoritas jika terdapat kejadian seperti itu. "Sehingga adanya pemisahan pengawasan oleh masing-masing lembaga akan membuat kabur," katanya.

Untuk itu, menurut Fuad fungsi pengawasan yang satu atap akan membuat pengawasan yang lebih baik. "Pengawasan bank di BI dan kemudian pengawasan Pasar Modal di Bapepam akan membuat koordinasi lambat. Maka sebaiknya dijadikan satu atap," tambahnya.

Sementara itu, anggota Pansus OJK Mustofa Assegaf menilai Bapepam-LK tidak serius dalam pembahasan RUU OJK. Menurut Mustofa, Fuad sama sekali tidak memberikan bahan-bahan masukan kepada Pansus OJK.

"Saya merasa adanya ketidakseriuan Bapepam-LK apalagi yang menjabat sebagai Ketua OJK dalam rapat bersama Pansus ini," jelas Mustofa.

Mengapa seperti itu, lanjut Mustofa, Bapepamsama sekali tidak mempunyai persiapan khusus mengenai pembahasan OJK ini. "Kita tidak dapat bahan, apalagi masukan dari Pak Fuad. Saya merasa dilecehkan sebagai Anggota Dewan," tegas Mustofa.

Padahal, sambung Mustofa, persiapan OJK akan sangat penting karena dampaknya akan luar biasa sekali kepada pasar modal.

Sebelumnya, tanpa memberikan bahan-bahan Fuad hanya mempresentasikan mengenai struktur organisasi Bapepam-LK dan ruang lingkup pasar modal.

Bahkan Fuad sendiri menyatakan bahwa dirinya memang tidak menyiapkan bahan karena panggilan yang mendadak. "Saya sebelumnya memohon maaf karena tidak menyiapkan bahan presentasi secara khusus karena baru mendapat kabar kemarin. Jadi saya akan jelaskan gambaran saja," jelas Fuad.

Akhirnya rapat Pansus OJK ini dilanjutkan dengan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada pihak Bapepam-LK dan dua instansi pasar modal tersebut.

(dru/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads