Berdasarkan keterangan Bank Agro, seperti dikutip detikFinance dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Jumat (20/8/2010), PPJB di antara ketiga pihak ini dilaksanakan pada Kamis (19/8/2010) kemarin.
Dalam perjanjian disepakati, BRI akan mengambil alih saham Bank Agro milik Dapenbun minimal 76% dari total saham ditempatkan dan disetor penuh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengambilan dilakukan dengan mempertimbangkan masih adanya waran seri I yang dimiliki pemegang saham mayoritas terdahulu, serta pemilik lain yang belum dilaksanakan. Pertimbangan juga mengacu pada serta kewajiban BRI untuk menjual kembali kepada publik sehubungan dengan peraturan Bapepam-LK No. IX.H.1.
Namun dalam realisasinya, sebagai langkah awal BBRI akan mengambil alih 3.030.239.023 lembar (88,65%) dari total keseluruhan saham perseroan yang telah ditempatkan sebanyak 3.418.259.234 saham yang dimiliki Dapenbun.
Dapenbun saat ini memiliki 3.280.396.902 saham (95,97%) di AGRO. Setelah akuisisi ini, BBRI akan menjadi pengendali baru AGRO.
Akta akuisisi untuk pengambialihan akan ditandatangani setelah persyaratan dalam PPJB dan ketentuan sesuai undang-undang telah dipenuhi BRI, Bank Agro, dan Dapenbun. Setelah akta akuisisi, maka pengendalian perseroan akan beralih dari Dapenbun kepada BRI.
(wep/dnl)











































