BI Kaji Penghapusan Kepemilikan Mayoritas di Bank

BI Kaji Penghapusan Kepemilikan Mayoritas di Bank

- detikFinance
Jumat, 20 Agu 2010 15:31 WIB
Jakarta - Bank Indonesia (BI) tengah melakukan kajian untuk mengatur kepemilikan saham mayoritas di sebuah bank. Bank sentral mengisyaratkan nantinya tidak akan ada lagi kepemilikan saham mayoritas di sebuah bank.

"Aturan tersebut masih dalam penggodokan lagi digodok. Karena kita melihat jika kepemilikan sebuah bank yang berada di tangan sedikit orang governance-nya menjadi kurang bagus," ujar Direktur Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan Bank Indonesia, Wimboh Santoso ketika ditemui di Gedung Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (20/08/2010).

Menurut Wimboh, jika ada kepemilikan mayoritas maka nantinya hanya bank tersebut hanya memikirkan seorang saja yaitu si pemilik. "Tapi kalau banyak, maka governance-nya akan menjadi lebih bagus," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut Wimboh mengatakan, kepemilikan massal atau banyak pemegang saham itu diatur juga di beberapa negara. Nantinya di mana akan ada pembatasan berapa-berapa persen yang harus dimiliki seseorang dan harus dimiliki publik.

"Indonesia sendiri akan memperbaiki hal tersebut, karena selama ini di Indonesia itu filosofinya ada kepemilikan saham mayoritas agar ada kepala yang dipegang saat ada masalahya," ungkap Wimboh.

(dru/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads