Demikian disampaikan Deputi Gubernur Bank Indonesia Muliaman D Hadad kepada detikFinance di Jakarta, Senin (22/08/2010).
"Kita memang tengah menggodok beberapa aturan. Tidak hanya terkait dengan modal tetapi juga misalnya mengenai restrukturisasi pembiayaan syariah," ujar Muliaman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait dengan restrukturisasi pembiayaan syariah tersebut, Muliaman enggan menjawab ketika dikonfirmasi apakah aturan tersebut dikeluarkan terkait terus melonjaknya Rasio Pembiayaan Bermasalah (Non Perfroming Financing/NPF).
"Semuanya masih dalam pembahasan," tuturnya.
Seperti diketahui, berdasarkan Statistik Perbankan Indonesia yang dikutip dari situs BI, NPF bank syariah pada Mei 2010 sempat menyentuh level 4,77%. Angka tersebut merupakan yang tertinggi sejak tahun 2010. Namun pada Juli 2010, NPF bank syariah kembali menunjukan penurunan walaupun tipis ke level 3,89% atau turun 0,5% jika dibandingkan Juni 2009 yang sebesar 4,39%.
(dru/qom)










































