"Saya orang yang paling bertanggung jawab dalam menyusun RUU itu (OJK) dan sampai naskah akademisi. Memang perubahan arah dan pendapat itu ada," ujar Darmin dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Panitia Khusus OJK di Gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta, Senin (23/08/2010).
Perubahan sikap tersebut ditunjukkan Darmin melalui pernyataan bahwa ia mengerti ada sebuah hubungan yang kuat antara bank sentral dan perbankan. "Tidak hanya di bank sentral tetapi juga pada saat saya di Kementerian Keuangan juga ada conflict interest," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang satu berpendapat saat ini Indonesia tengah kelebihan likuiditas sejak melakukan rekapitalisasi 2001, yang dapat menambah biaya dan juga membuka peluang inflasi. Namun bidang perbankan mengatakan saat ini perbankan kesulitan menjaring Dana Pihak Ketiga, karena mengalami penurunan. Hal ini yang menunjukkan peran moneter dan perbankan selalu berhubungan," paparnya.
Terlepas dari itu perbedaan pendapat mengenai dirinya di dua tempat berbeda, Darmin menegaskan sikapnya sebagai BI-1 tetap tidak akan berubah yakni bagaimana menyempurnakan RUU OJK yang baik dan memberi kemaslahatan bagi perekonomian dan bangsa Indoneisa.
"Jadi bukan masalah kekuasaan, kita sama sekali tidak tarik menarik kekuasaan. Itu terlalu kecil saya kira semua landasan dan usulan sudah saya sampaikan mudah-mudahan ada gunannya," ungkap Darmin.
(dru/dnl)











































