Meski Berat, Agus Marto Rela Lepas Bapepam Demi OJK

Meski Berat, Agus Marto Rela Lepas Bapepam Demi OJK

- detikFinance
Selasa, 24 Agu 2010 21:02 WIB
Jakarta - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengaku berat untuk melepaskan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) untuk dileburkan menjadi lembaga baru yaitu Otoritas Jasa keuangan (OJK).

Namun menurutnya, OJK ini harus terbentuk sehingga ada lembaga pengawas sektor keuangan yang independen tanpa campur tangan pihak manapun.

"Kami sampaikan bahwa Kementerian Keuangan juga merasa kehilangan kalau sampai harus melepas Bappepam-LK ke OJK. Dan kalau BI harus melepas pengawasan ke OJK, tentu kami rekomendasikan karena kita tetap bisa mensupervisi dan menjadikan OJK sebagai lembaga independen dan sesuai amanat pasal 34 UU BI," ujarnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/8/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus mengatakan seluruh pihak harus dapat merelakan fungsi pengawasan masing-masing untuk menyatu ke dalam satu lembaga bernama OJK.

"Kami sudah merumuskan governance dari OJK, yaitu harus berdiri sendiri. Kementerian Keuangan dan BI (Bank Indonesia) bisa melakukan supervisi, Tetapi tidak bisa mendominasi," kata Agus.

Agus menyatakan kepemimpinan dalam OJK dirancang dengan satu badan.

"Sistem board-nya pun dibuat single board yang memungkinkan pengawasan betul-betul dalam satu badan, yang mungkin lebih efektif dibandingkan two board system," jelasnya.

Agus Marto menilai OJK merupakan jawaban atas penanganan krisis keuangan agar tidak seperti kejadian di masa lalu.

"OJK merupakan jawaban dari krisis yang pernah kita alami pada 1997-1998, dan sampai sekarang masih banyak sekali bank-bank yang ditutup atau dilkuidasi dan tagihannya belum terselesaikan," jelasnya.

Kepala Bappepam-LK Fuad Rahmany menegaskan adanya OJK tidak akan menghalangi Bank Indonesia (BI) untuk memperoleh informasi seputar kondisi perbankan.

"Tidak ada pasal yang mewajibkan bahwa tidak ada penyampaian data ke bank sentral," ujarnya.

Dengan adanya OJK, tambah Fuad, tugas bank sentral justru menjadi lebih mudah. Bahkan reputasi bank sentral juga bisa terjaga tetap baik karena terhindar dari kritik akibat kegagalan pengawasan perbankan.

"Reputasi Bank sentral lebih terhormat, terjaga, dan tidak diganggu oleh kegagalan bank. Selain itu, tidak pernah lagi dihujat dan lebih punya wibawa," tandasnya.

Fuad menyatakan BI tetap memiliki kewenangan yang besar dalam kebijakan moneter.

"Akan ada dua tugas besar, pertama adalah regulasi perbankan dan mikro prudential yang menjadi kewenangan OJK. Kedua adalah kebijakan moneter, yang tetap menjadi kewenangan BI," kata dia.

(nia/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads