DPR Tolak Redenominasi Rupiah Masuk RUU Mata Uang

DPR Tolak Redenominasi Rupiah Masuk RUU Mata Uang

- detikFinance
Kamis, 26 Agu 2010 13:07 WIB
Jakarta - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat tidak memasukkan Redenominasi dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang Undang Mata Uang (RUU Mata Uang).

Komisi XI DPR RI menilai wacana Bank Indonesia (BI) untuk menyederhanakan nominal rupiah itu masih belum perlu dilakukan dalam waktu dekat ini.

"Jadi di sepakati redenominasi tidak dimasukkan kedalam RUU Mata Uang," ujar Ketua Komisi XI Emir Moeis dalam Rapat bersama Menteri Keuangan yang membahas mengenai pandangan fraksi-fraksi terkait DIM RUU Mata Uang di Gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta, Kamis (26/08/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun menurut Emir, tidak tertutup kemungkinan jika nantinya dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) studi mengenai redenominasi ataupun wacana dan masalah redenominasi bisa dimasukkan sewaktu-waktu sesuai persetujuan DPR dan pemerintah

Emir menambahkan, yang menjadi pertimbangan Komisi XI tidak memasukkan wacana redenominasi dalam RUU Mata Uang dikarenakan adanya kekhawatiran akan kembali di masyarakat.

"Jadi redenominasi tidak dimasukkan takut masyarakat panik dan ramai lagi nanti," tukasnya.

Seperti diketahui, Bank Indonesia (BI) meminta rencana redenominasi rupiah dimasukkan ke dalam Rancangan Undang-Undang Mata Uang (RUU Mata Uang). Hal tersebut sebagai langkah awal agar proses redenominasi dapat mulai berjalan dengan langkah pertama sosialisasi.

(dru/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads