Dalam pandangan fraksi-fraksi mengenai Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), sejumlah fraksi menilai dengan banyaknya campur tangan pemerintah maka independensi Bank Indonesia (BI) dalam pengelolaan mata uang akan terganggu.
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Dolfi OFP secara tegas menolak bila pemerintah ingin terlibat dalam perencanaan, percetakan, dan pengelolaan mata uang rupiah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dolfi menuturkan, tidak seharusnya pemerintah banyak terlibat dalam pengelolaan mata uang karena sudah menjadi kewenangan BI. "Namun setidaknya ada satu atau dua hal yang pemerintah perlu mengetahui, bukan ikut terlibat," tuturnya.
Ditempat yang sama Juru Bicara Fraksi Golkar Kamaruddin Sjam mengatakan adanya campur tangan pemerintah dapat mengganggu nilai dari mata uang rupiah. "Keterlibatan banyak pihak dalam pengelolaan mata uang bisa menggangu nilai mata uang itu sendiri," ujarnya.
Penolakan akan campur tangan pemerintah juga terlihat dari pandangan fraksi Gerindra. Sadar Subagyo Juru Bicara Fraksi Gerindra mengungkapkan BI telah melaksanakan tugas, sejak tahun 1953 sampai sekarang soal mata uang.
"Dan selama ini telah berjalan dengan baik dan diakui oleh domestik dan international. Usulan pemerintah agar pengelolaan rupiah (perencanaaan sampai pemusnahan), dilakukan bersama BI dan pemerintah, perlu dikaji mendalam. Agar tidak mengganggu independensi BI," papar Sadar.
Namun, Sadar menambahkan perlunya usulan dilakukan audit secara periodik terhadap segala proses yang berhubungan dengan mata uang. Hal sama diungkapkan juru bicara fraksi PKB Cecep Syafruddin di mana menyatakan keterlibatan pemerintah dalam pemusnahan, jangan sampai membuat BI tidak independen untuk mengelola.
Juru Bicara Fraksi PKS Kemal Azis Stamboel mengatakan, perlunya koordinasi BI dan pemerintah untuk check and balances dengan kajian yang lebih dalam. "Pencetakan, pengeluaran, pencabutan dan pemusnaan, penentuan perlu pembahasan. Percetakan, harus dilakukan oleh BUMN, maka lembaga pencetak harus ditunjuk melalui proses yang jelas dan akuntabel," ungkapnya.
Adapun fraksi yang dengan tegas menyatakan perlunya campur tangan dari pemerintah seperti fraksi Demokrat dan fraksi PAN. Di mana menyatakan moneter tak bisa dilepaskan dari kepentingan pemerintah.
Akhirnya Ketua Komisi XI Emir Moeis menyatakan akan membahas lebih dalam RUU Mata Uang dalam Panitia Kerja (Panja). "Kita sepakat membentuk Panja RUU Mata Uang agar bisa diselesaikan," tukasnya.
Sebelumnya, pemerintah melalu Kementerian Keuangan bersikeras bisa turut serta dalam menandatangani mata uang kertas rupiah. Karena saat ini, hanya Bank Indonesia (BI) atau Bank Sentral saja yang menandatangani uang kertas Rupiah.
(dru/dnl)











































