"Kalau ditanyakan apakah ada di dalam RUU Mata Uang maka saya jawab tidak ada. Kalau mau dimasukkan saya jawab tidak boleh dimasukkan," ujar Menteri Keuangan Agus Martowardojo usai rapat dengan Komisi XI di Gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta (26/08/2010).
Menurut Agus, mengapa redenominasi tidak boleh dimasukkan ke dalam RUU Mata Uang karena memang belum ada pembicaraan dengan pemerintah sama sekali. "Karena kita itu belum tahu bentuknya seperti apa dan barangnya seperti apa," tegasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak bisa (masuk RUU), dalam klausul RUU saja kita tidak membaca mengenai redenominasi jadi jangan sampai ada salah pandangan," jelas Agus.
Lebih lanjut Agus menegaskan, sampai saat ini pihaknya sama sekali tidak pernah membicarakan masalah redenominasi dengan BI. Untuk itu pembahasan mengenai kelanjutan redenominasi juga tidak ada. "Tidak ada pembahasan, jadi tidak ada kelanjutannya," ungkapnya.
(dru/dnl)











































