Jadi Lembaga Baru, OJK Minta Gedung Sendiri

Jadi Lembaga Baru, OJK Minta Gedung Sendiri

- detikFinance
Jumat, 27 Agu 2010 18:27 WIB
Jakarta - Penggabungan dua fungsi di tingkat bank dan pasar modal dalam struktur baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memang bertujuan mengefektifkan pengawasan. Untuk memaksimalkan tujuan pengawasan tersebut, lembaga ini meminta untuk memiliki kantor sendiri.

"Idealnya memang OJK punya gedung sendiri," ujar Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany saat berbincang santai di kantornya, Jalan Wahidin, Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (27/8/2010).

Namun ia menegaskan, hal tersebut tidak terjadi dalam waktu dekat. Pasalnya perlu proses dan lagi pula lebih penting menyelesaikan pekerjaan fungsi pengawasan meskipun berada di wilayah yang berbeda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk sekarang fungsi pasar modal tetap di sini (kantor Bapepam-LK). Dan yang bank, di sana (gedung BI)," jelasnya.

Berdirinya OJK pun mempunyai konsekuensi tersendiri, yaitu melengkapi fungsi pengawasan dan pemeriksaan. Di sisi lain, masih banyak pihak yang menyatakan penambahan fungsi sebagai salah satu upaya menjadikan OJK powerfull.

"Siapa yang pingin jadi powerfull. Ini (fungsi) supaya kita lebih efektif dalam menjalankan tugas. Ibaratnya kita mau nyangkul tapi nggak punya cangkul. Jadi terpaksa pakai tangan. Kan lama. Nggak efektif dong," tutur Fuad.

Saat dianggap lamban menangani suatu permasalah, pihak-pihak di luar otoritas, seperti pengamat pasar modal, menyalahkan begitu saja. "Mereka kan nggak tahu. Kalau begini (berbentuk OJK) salah. Kalau diam saja (berbentuk Bapepam-LK) juga salah," ungkapnya.

Fuad pun menerangkan, saat lembaga semacam Bapepam-LK di Amerika Serikat, berkunjung ke Indonesia menganggap Bapepam-LK kurang efektif dalam menjalankan tugasnya karena memiliki kewenangan yang terbatas.

"Mereka saya undang, saya tanya apa kekurangan di kita. Mereka jawab, kita nggak punya regulation tools," jawab Fuad.
(wep/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads