Demikian disampaikan oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat Bank Indonesia (BI), Difi Ahmad Johansyah ketika berbincang dengan detikFinance di Jakarta, Senin (30/08/2010).
"Aturan LDR-GWM sudah diselesaikan dan akan segera dirilis minggu ini," ujar Difi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Range-nya sedang dalam finalisasi hari ini jadi nantinya akan segera ditetapkan," jelas Difi.
Bank-bank, lanjut Difi akan diberikan tenggat waktu masa penyesuaian selama 6 bulan semenjak dikeluarkannya aturan tersebut.
Sebelumnya, Direktur Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter BI Perry Warjiyo mengatakan range LDR terakhir yang dibahas bank sentral berada di kisaran 78%-102%.
"Angka terakhir untuk sementara masih di posisi 78%-102%," tutur Perry dua pekan lalu.
Menurutnya, dengan adanya kebjakan LDR yang dikaitkan dengan GWM, perbankan harus meningkatkan kredit agar tidak terkena penalti.
"Jika ada bank yang di bawah kisaran itu ada dua opsi menggenjot kredit dengan menaikkan LDR atau bayar GWM sebagai penalti," katanya.
(dru/dnl)











































