BI: Aturan LDR-GWM Positif Dirilis Pekan Ini

BI: Aturan LDR-GWM Positif Dirilis Pekan Ini

- detikFinance
Senin, 30 Agu 2010 14:58 WIB
Jakarta - Bank Indonesia (BI) telah selesai melegalkan rancangan aturan Loan To Deposit Ratio (LDR) yang dikaitkan dengan Giro Wajib Minimum (GWM). Pekan ini aturan tersebut akan segera dikeluarkan.

Demikian disampaikan oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat Bank Indonesia (BI), Difi Ahmad Johansyah ketika berbincang dengan detikFinance di Jakarta, Senin (30/08/2010).

"Aturan LDR-GWM sudah diselesaikan dan akan segera dirilis minggu ini," ujar Difi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengungkapkan, saat ini bank sentral tengah memfinalisasi kisaran LDR yang harus dicapai bank jika tidak ingin kena penalti.

"Range-nya sedang dalam finalisasi hari ini jadi nantinya akan segera ditetapkan," jelas Difi.

Bank-bank, lanjut Difi akan diberikan tenggat waktu masa penyesuaian selama 6 bulan semenjak dikeluarkannya aturan tersebut.

Sebelumnya, Direktur Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter BI Perry Warjiyo mengatakan range LDR terakhir yang dibahas bank sentral berada di kisaran 78%-102%.

"Angka terakhir untuk sementara masih di posisi 78%-102%," tutur Perry dua pekan lalu.

Menurutnya, dengan adanya kebjakan LDR yang dikaitkan dengan GWM, perbankan harus meningkatkan kredit agar tidak terkena penalti.

"Jika ada bank yang di bawah kisaran itu ada dua opsi menggenjot kredit dengan menaikkan LDR atau bayar GWM sebagai penalti," katanya.

(dru/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads