Jadi Gubernur, Darmin Larang Kepemilikan Saham Mayoritas di Bank

Jadi Gubernur, Darmin Larang Kepemilikan Saham Mayoritas di Bank

- detikFinance
Rabu, 01 Sep 2010 14:32 WIB
Jakarta - Hari ini Darmin Nasution telah dilantik menjadi Gubernur Bank Indonesia (BI). Dalam gebrakannya, Darmin akan menghapus kepemilikan saham mayoritas di perbankan guna menghindari aksi penyelewengan di perbankan.

Hal ini dikatakan Darmin usai dilantik di Gedung Mahkamah Agung, Jalan Medan Merdeka, Jakarta, Rabu (1/9/2010).

"Pemilik bank itu ada pemegang mayoritas itu memudahkan begitu mudahnya asing menjadi mayoritas padahal di negara lain pemilik bank tidak boleh mayoritas. Kenapa tidak boleh? Supaya tidak mudah melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan, sekaligus pemilik itu satu sama lain bisa saling mengawasi," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Darmin mengatakan, di negara-negara lain, tidak ada kepemilikan saham mayoritas di perbankan. Bahkan, di AS pemegang saham hanya diberikan batas kepemilikan maksimal 10%. Lalu di Australia kepemilikan saham di bank dibatasi maksimal 15%.

"Karena itu kita kaji supaya tidak menjadi satu-satunya negara yang menginginkan adanya kepemilikan mayoritas," jelasnya.

Sementara untuk batas maksimal kepemilikan, BI masih menggodok berapa maksimal besaran saham yang boleh dimiliki oleh pemegang saham di perbankan.

(dnl/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads