"Jadi begini, saya ini menjadi Gubernur memang menggantikan bapak Boediono. Jadi hanya meneruskan masa jabatan beliau hingga Mei 2013," ujar Gubernur BI Darmin Nasution disela acara buka bersama dengan media di Gedung Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu malam (01/09/2010).
Seperti diketahui Boediono menjabat sebagai Gubernur BI sejak Mei 2008. Sesuai Undang-Undang masa jabatan Boediono terhitung selama lima tahun hingga 2013.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski periode pertama akhir berakhir pada 2013, namun menurut Darmin sesuai dengan Undang-Undang seorang Gubernur BI menjabat selama dua periode kepemimpinan.
"Sesuai UU 2 putaran itu bisa," ungkapnya.
Sayangnya saat ditanya apakah dirinya siap menjabat selama dua periode, Darmin hanya tertawa.
"Hehe, saya nggak mau jawab. Liat saja nanti," ujar pria murah senyum itu.
Seperti diketahui, Darmin Nasution akhirnya resmi menjadi Gubernur Bank Indonesia, setelah dilantik di hadapan Ketua Mahkamah Agung RI, Harifin A Tumpa kemarin. Darmin resmi mengisi posisi tertinggi di BI yang sempat kosong selama 1,5 tahun setelah ditinggalkan Boediono.
Sesuai dengan keputusan Presiden RI No 95/P Tahun 2010, selepas dari jabatannya sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Darmin Nasution akhirnya resmi menjadi Gubernur BI, menggantikan Boediono
(dru/qom)











































