Demikian diungkapkan oleh Ketua Pansus OJK DPR-RI, Nusron Wahid dalam sebuah diskusi mengenai OJK di Hotel Sahid Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis (2/9/2010).
"BI saat ini bermain politik hingga melebihi sebuah partai politik," ujar Nusron.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Padahal BI berada di bawah sistem sebuah negara di mana negara dikepalai oleh Presiden. Lalu soal OJK, BI mengirimkan surat setelah Amanat Presiden (Ampres) mengenai pembentukan OJK turun," jelasnya.
Secara normatif, Nusron menuturkan sesuai dengan UU No 10-2004 dijelaskan bahwa sesuai peraturan pemerintah RUU OJK dibahas oleh DPR bersama dengan Pemerintah. "BI hanya sebagai narasumber dan di mana jika BI keberatan harusnya mengajukan keberatannya ke DPR," tegas Nusron.
Melalui surat tersebut, Nusron mengungkapkan BI dengan segala kekuatan finansial dapat memenangkan segala urusan politik. "BI pasti menang karena dukungan finansial yang besar melampaui semua partai politik," tukasnya.
(dru/dnl)











































