GWM Dinaikkan, Likuiditas Perbankan Bisa Terserap Rp 50 Triliun

GWM Dinaikkan, Likuiditas Perbankan Bisa Terserap Rp 50 Triliun

- detikFinance
Jumat, 03 Sep 2010 16:06 WIB
Jakarta - Bank Indonesia (BI) menargetkan ekses likuiditas perbankan dapat terserap mencapai Rp 50 triliun setelah diberlakukannya kebijakan Giro Wajib Minimum (GWM) yang dinaikkan menjadi 8%. Saat ini BI mencatat ekses likuiditas mencapai di atas Rp 300 triliun.

"Dengan adanya kebijakan GWM yang dinaikkan maka likuiditas yang ditarik sekitar Rp 50 triliun," ujar Deputi Gubernur BI Budi Mulya dalam konferensi persnya di Gedung Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (3/9/2010).

Menurut Budi Mulya, kebijakan ini diambil karena seluruh indikator pasca krisis sudah menunjukan posisi normal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan waktu akhir 2008, kita lakukan pelonggaran GWM nah memang di saat itu banyak negara yang sektor keuangannya alami tekanan, ketika indikator meningkat. Tetapi seluruh indikator sudah kembali normal sekarang," jelasnya.

Di tempat yang sama Deputi Gubernur BI Muliaman D. Hadad mengatakan ekses likuditas sangat tinggi sekali. "Terakhir saja tercatat saya kira diatas Rp 300 triliunan," kata Muliaman.

Namun dengan adanya GWM yang dinaikkan, Muliaman berpendapat hal tersebut tidak akan mengorbankan kemampuan bank untuk melakukan intermediasi. "Karena ada remunerasi sebesar 2,5%," tuturnya.

Jadi artinya, bank bayar GWM 8% untuk primer masih akan mendapatkan bunga 2,5% per tahun, itulah remunerasi. "Remunerasi itu melonggarkan bank, sehingga cost of fund tidak terlalu tinggi," jelasnya.

Sebelumnya, Gubernur BI Darmin Nasution memaparkan kebijakan untuk menaikkan GWM Primer dari 5% menjadi 8% DPK (Dana Pihak Ketiga) rupiah dengan remunerasi 2,5% mengingat kondisi ekses likuiditas yang masih cukup banyak.

"Kebijakan ini berlaku mulai 1 Novermber 2010 dan sifatnya mendesak untuk menyerap ekses likuiditas," tegas Darmin.

(dru/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads