"Dengan adanya kebijakan GWM yang dinaikkan maka likuiditas yang ditarik sekitar Rp 50 triliun," ujar Deputi Gubernur BI Budi Mulya dalam konferensi persnya di Gedung Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (3/9/2010).
Menurut Budi Mulya, kebijakan ini diambil karena seluruh indikator pasca krisis sudah menunjukan posisi normal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di tempat yang sama Deputi Gubernur BI Muliaman D. Hadad mengatakan ekses likuditas sangat tinggi sekali. "Terakhir saja tercatat saya kira diatas Rp 300 triliunan," kata Muliaman.
Namun dengan adanya GWM yang dinaikkan, Muliaman berpendapat hal tersebut tidak akan mengorbankan kemampuan bank untuk melakukan intermediasi. "Karena ada remunerasi sebesar 2,5%," tuturnya.
Jadi artinya, bank bayar GWM 8% untuk primer masih akan mendapatkan bunga 2,5% per tahun, itulah remunerasi. "Remunerasi itu melonggarkan bank, sehingga cost of fund tidak terlalu tinggi," jelasnya.
Sebelumnya, Gubernur BI Darmin Nasution memaparkan kebijakan untuk menaikkan GWM Primer dari 5% menjadi 8% DPK (Dana Pihak Ketiga) rupiah dengan remunerasi 2,5% mengingat kondisi ekses likuiditas yang masih cukup banyak.
"Kebijakan ini berlaku mulai 1 Novermber 2010 dan sifatnya mendesak untuk menyerap ekses likuiditas," tegas Darmin.
(dru/dnl)











































