Sekretaris Perusahaan Bank Danamon Dini Herdini mengatakan, pengunduran diri Krisna Wijaya berlaku 4 September 2010 meski tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
"Adapun masalah mengenai pembebasan tanggung jawab selama yang bersangkutan menjabat di Bank Danamon akan diputuskan dalam RUPS yang mengagendakan laporan pertanggungjawaban direksi untuk tahun buku 2010," ujar Dini dalam keterbukaannya di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (6/9/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan mundurnya Krisna Wijaya, maka saat ini susunan komisaris Bank Danamon adalah:
- Ng Kee Choe: Komisaris Utama
- JB Kristiadi: Wakil Komisaris Utama (Independen)
- Milan Robert Shuster: Komisaris (Independen)
- Harry Arief S. Sukadis: Komisaris (Independen)
- Manggi T. Habir: Komisaris (Independen)
- Gan Chee Yen: Komisaris
- Ernest Wong Yuen Weng: Komisaris.
