BI Rate Tetap, LPS Kembali Tahan Bunga Penjaminan

BI Rate Tetap, LPS Kembali Tahan Bunga Penjaminan

- detikFinance
Rabu, 08 Sep 2010 10:15 WIB
Jakarta - Rapat Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada hari ini kembali memutuskan untuk tetap mempertahankan besaran tingkat suku bunga penjaminan periode 15 September-14 Januari 2010.

Demikian disampaikan oleh Sekretaris LPS Ahmad Fajarprana kepada detikFinance, Rabu (8/9/2010).

Tingkat suku bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum sebesar 7%, suku bunga penjaminan simpanan valas di bank umum sebesar 2,75%, dan suku bunga penjaminan simpanan di BPR sebesar 10,25%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pertimbangan pertama bunga ditahan adalah BI Rate sejak Agustus 2009 sampai dengan Agustus 2010 masih 6,5%," tutur Fajar.

Pertimbangan lainnya, LPS menilai tingkat laju inflasi diperkirakan masih terkendali. Kemudian kebijakan ini diputuskan dengan mempertimbangkan keluarnya kebijakan Bank Indonesia (BI) yang meningkatkan rasio Giro Wajib Minimum (GWM) primer dari 5% menjadi 8%.

"Perbedaan suku bunga penjaminan untuk simpanan rupiah di bank umum dengan BI rate sebesar 50 basis poin merupakan rentang yang wajar dan perlu tetap dipertahankan," tukas Fajar.

Lalu terakhir, dibanding negara lain, country risk Indonesia relatif lebih rendah. "Selain itu perekonomian dalam negeri relatif kuat dengan semakin kuatnya cadangan devisa dan stabilnya nilai tukar," cetus Fajar.

(dnl/dro)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads