"Pembentukan OJK itu tidak akan sampai Rp 20 triliun, riset itu tidak benar Tim UI dan UGM itu setahu saya Tim yang dibayar oleh BI agar publik memberikan opini negatif di OJK," ujar Harry ketika berbincang dengan detikFinance di Jakarta, Kamis (16/09/2010).
Harry menjelaskan, pembentukan OJK tidak akan membutuhkan biaya yang besar karena hanya melepas fungsi pengawasan yang ada di BI dan di Bapepam-LK menjadi satu atap. "Istilahnya seluruh pegawai atau karyawan masih akan sama. Hanya berganti nama saja menjadi OJK," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Harry, pembentukan OJK akan sama nantinya dengan pembentukan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang awalnya hanya membutuhkan dana APBN masing-masing sekitar Rp 4 triliun.
"Tetapi nanti dicari mekanismenya kembali mengenai anggaran operasional setelah disuntik melalui APBN. Apakah akan mengambil dari lembaga keuangan atau bagaimana nanti akan dibicarakan kembali," tuturnya.
Yang jelas, lanjut Harry, anggaran pembentukan OJK tidak akan sampai menghabiskan dana sebesar Rp 20 triliun.
"Masyarakat jangan terpengaruh dengan sebuah ketidakpastian, karena OJK pun juga masih digodok. Dan saya tegaskan tidak akan sampai menghabiskan dana Rp 20 triliun," tukasnya.
Sebelumnya, Hasil kajian staf pengajar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FEUI) dan Universitas Gajah Mada (UGM) menyimpulkan pembentukan OJK bisa menelan dana sampai Rp 20 triliun.
Biaya transisi dinilai menjadi sektor yang nantinya memakan biaya besar. Antara lain adalah biaya IT, tenaga pengawas, dan persiapan biaya krisis.
(dru/dnl)











































