BI Wajibkan Bank Jujur Umumkan Bunga Kredit ke Nasabah

BI Wajibkan Bank Jujur Umumkan Bunga Kredit ke Nasabah

- detikFinance
Jumat, 17 Sep 2010 08:08 WIB
Jakarta - Bank Indonesia (BI) akan segera merilis aturan prime lending rate dalam waktu dekat. Nantinya seluruh masyarakat dapat mengetahui tingkat efisiensi bank dan dengan mudahnya dapat memilih bank mana yang menawarkan bunga kredit paling rendah melalui kebijakan tersebut.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Muliaman D. Hadad mengatakan kebijakan prime lending rate kini menjadi fokus bank sentral yang terus digodok setelah dikeluarkan aturan Giro Wajib Minimum (GWM).

"Walaupun masih dibahas namun dalam waktu dekat aturan tersebut akan segera keluar," ujar Muliaman ketika berbincang dengan detikFinance di Jakarta, Jumat (17/09/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prime lending rate merupakan tingkat bunga pinjaman dikurangi premi risiko. Muliaman mengatakan bank diwajibkan mengumumkan komponen bunga kredit agar nasabah pun selektif dalam menentukan pilihan.

"Sehingga akan terjadi kompetisi di antara industri perbankan nasional," tuturnya.

Seluruh bank nantinya wajib mempublikasikan suku bunga kredit yang diberikan kepada calon debitur sampai kepada premi risikonya. Dengan kata lain, bank akan mengumumkan tingkat bunga kredit melalui website, koran, dan di seluruh cabang dari bank.

Muliaman mengharapkan dengan adanya aturan tersebut, bank akan lebih transparan kepada publik mengenai komponen struktur penyusun bunga kredit. "Biaya dana berapa, overhead berapa, nanti biaya-biaya lain berapa, menyusun komponen suku bunga dasar," tukasnya.

(dru/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads