Demikian diungkapkan Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR-RI di Gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta, Senin malam (20/09/2010).
"Jadi tidak akan ada keketatan likuiditas. Kalau ditanyakan berapa kemampuan perbankan kita untuk salurkan kredit dengan adanya kenaikan GWM itu sebenarnya untuk capai kenaikan kredit 35-40% persen pun, likuiditas bank kita masih cukup," ungkap Darmin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena itu, apa yang diwajibkan BI dengan menaikkan GWM dari 5% ke 8% itu salah satu cara untuk kurangi likuiditas," jelasnya.
Darmin pun menceritakan, pada tahun 2008, BI juga sempat menurunkan GWM sebagai upaya untuk memperbesar likuiditas di pasar karena menghadapi krisis yang terjadi.
"Kemudian pemerintah mendesain sejumlah stimulus, termasuk memindahkan uang dari BI ke 3 bank BUMN, sehingga mengakibatkan terjadinya kelebihan likuiditas di pasar hingga saat ini," tuturnya.
Ia menambahkan, bank sentral juga menerbitkan aturan yang mengkaitkan LDR (Loan To Deposit Ratio) dengan GWM. Menurutnya, LDR perlu didorong naik karena agar kredit bisa terus bertambah.
"Dan memang kita percaya, hal ini bisa dorong kredit dan mendukung pertumbuhan ekonomi. Jika sekarang kredit sudah tumbuh 22% year on year maka kita optimistis kredit hingga 24% itu akan sampai dan mencukupi. pertumbuhan ekonomi hingga 6% di 2010," imbuhnya.
(dru/qom)