"Sampai saat ini bank di Indonesia bebas untuk membuka cabang di manapun dan rasanya itu tidak efektif. Seharusnya BI mengatur wilayah operasi dari sebuah bank," ujar Ketua Umum Perbanas Sigit Pramono disela acara IBBEX 2010 di JCC, Senayan, Jakarta, Jumat (24/09/2010).
Sigit mengatakan, dengan tidak adanya batasan untuk wilayah operasional bank maka bank-bank akan berebut nasabah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bank asing sendiri, lanjut Sigit sudah masuk ke daerah-daerah yang menjadi acuan BPR menggaet nasabah. "Seharusnya bagi bank asing itu hanya di wilayah kota-kota besar saja. Ini harus dibatasi," ungkapnya.
Oleh karena itu, Sigit mengharapkan, sudah saatnya aturan mengenai wilayah operasional ditentukan oleh regulator agar masing-masing bank mempunyai pangsa pasarnya sendiri.
"Selain itu bagi bank asing tidak lagi merajalela di Indonesia. Regulator harus mendukung perbankan lokal," tukasnya.
(dru/dnl)











































