Hari ini, Selasa (28/9/2010), Burhanuddin nampak hadir dalam RDP Pansus OJK di gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Mengenakan batu batik cokelat muda, ia memberi gambaran tentang fungsi pengawasan perbankan baik saat masih menjabat atau kini yang telah pensiun.
"Saya tidak ada aktivitas lagi saat ini. Mengajar juga tidak," ungkapnya usai rapat selesai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan hanya dilihat itu Century. Padahal kan ada 125 bank. Itu kan yang diawasi BI. Banyak bank yang membukukan laba Rp 3-4 triliun seperti (Bank) Mandiri, BNI. Itu kan keberhasilan," tuturnya.
Pria kelahiran Garut, 10 Juli 1947 itu itu telah menjadi penghuni rutan Mabes Polri sejak 7 April 2008 lalu, atau tepat 37 hari menjelang berakhirnya masa jabatan sebagai Gubernur BI. Burhanuddin ditahan dalam kasus korupsi aliran dana BI ke DPR.
Burhanuddin, didakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 UU No. 31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20/2001 tentang Perubahan UU No. 31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP, sebagaimana didakwakan dalam dakwaan primer.
(wep/dnl)











































