Bank Pundi telah mendapatkan persetujuan penggunaan izin usaha baru melalui Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia nomor 12/58/KEP.GBI/2010 tertanggal 23 September 2010. Dengan rebranding ini, maka selanjutnya Bank Pundi akan menjadi bank yang fokus dalam UMKM.
"Hal ini merupakan bagian menyeluruh dari proses transformasi dan rebranding," ujar Direktur Utama Bank Pundi, Ghandi Ganda Putra kepada wartawan ketika ditemui di kawasan Plaza Indonesia, Sudirman, Jakarta, Kamis (30/09/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ghandi menambahkan, peluang pasar di segmen usaha mikro yang masih besar mengingat fakta segmen tersebut masih menjadi salah satu pilar ekonomi Indonesia.
Terkait pemilihan nama Bank Pundi, ia mengatakan nama itu mengacu pada filosofi pundi yang merupakan simbol dari perwujudan pencapaian kemakmuran dan masa depan gemilang. Saat ini Bank Pundi telah memiliki 19 kantor cabang yang tersebar di 12 kota besar.
"BI telah menyetujui RBB (Rencana Bisnis Bank) dengan tambahan 2 kantor cabang dan 16 cabang diijinkan untuk membuka Kantor Cabang Pembantu," tuturnya.
Nantinya pada Maret 2011 Bank Pundi akan mempunyai 80 kantor cabang dan jaringan yang tersebar di daerah besar. "Dengan hal itu, kita telah menyiapkan dana sebesar Rp 105 miliar khusus untuk perluasan jaringan," tutup Gandhi.
(dru/qom)











































