"NPL kita saat ini 4,6% tercatat pada akhir Juli 2010. Hal tersebut menurun dari 23,4%," ujar Direktur Utama Bank Pundi, Gandhi Ganda Putra, ketika ditemui dikawasan Plaza Indonesia, Sudirman, Jakarta Kamis (30/09/2010).
Ia mengatakan, penurunan NPL tersebut terjadi karena Perseroan mempercepat restrukturisasi dan eksekusi agunan. "Tidak lupa kita juga menurunkan jumlah Agunan Yang Diambil Alih (AYDA)," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu, lanjut Ghandi perusahaan melakukan write off (hapus buku) kredit bermasalah tersebut setelah mendapatkan suntikan dari pemegang saham baru.
Ghandi juga menjelaskan, karena segmen bisnis bank berubah total menjadi UMKM maka perusahaan akan menghapus seluruh kredit yang tidak berhubungan dengan kredit UMKM.
"Seperti kredit komersil, kredit kendaraan beromoto dimana total outstanding kreditnya mencapai Rp 400 miliar," jelas Ghandi.
Kedepan, lanjut Ghandi, Bank Pundi membutuhkan waktu untuk menghapuskan kredit non UMKM selama 1,5 tahun.
Optimistis LDR Penuhi Ketentuan BI
Pada kesempatan yang sama Ghandi mengungkapkan porsi Loan To Deposit Ratio (Rasio Pendanaan Terhadap Kredit/LDR) Bank Pundi saat ini mencapai 53%. Dengan melihat angka tersebut, maka Bank Pundi akan terkena sanksi penalti oleh Bank Indonesia mengenai aturan LDR-GWM.
Namun, Ghandi optimistis sampai dengan Maret 2011 pihaknya akan mencapai batas bawah kisaran LDR yang diwajibkan bank sentral. "Saya rasa bisa penuhi ketentuan BI di 78%. Waktu masing panjang dan kredit akan terus tumbuh," tuturnya.
Lebih jauh Ghandi mengatakan dengan adanya CAR di posisi 56% maka Bank Pundi mempunyai keleluasaan dalam mengembangkan usahanya.
(dru/dnl)











































