Dana Studi Banding Pansus OJK Naik Jadi Rp 1,7 Miliar

Dana Studi Banding Pansus OJK Naik Jadi Rp 1,7 Miliar

- detikFinance
Senin, 04 Okt 2010 12:01 WIB
Jakarta - Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan (Pansus RUU OJK) DPR akan melakukan studi banding ke beberapa negara di Eropa dan Asia. Dana yang disiapkan mencapai Rp 1,7 miliar, dari perkiraan sebelumnya Rp 1,5 miliar.

Demikian disampaikan Ketua Pansus RUU OJK DPR-RI Nusron Wahid kepada detikFinance di Jakarta, Senin (4/10/2010).

"Dananya sudah siap, Rp 1,7 miliar," tambah Nusron.

Anggaran ini nantinya diperuntukkan sebagai biaya perjalanan anggota Pansus OJK yang pergi studi banding yang berjumlah 30 orang. Seluruhnya anggota yang pergi terbagi dalam dua kelompok. Satu kelompok beranggotakan 15 orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setiap rombongan akan ditemani oleh 1 orang sekretaris dan 1 orang staf ahli. "Setiap rombongan jalan masing-masing, dari total 34 anggota Pansus, 30 orang pergi. Jadi ada dua rombongan," ucapnya.

Sebelumnya, Anggota Pansus OJK, Achsanul Qasasih mengatakan Pansus RUU OJK telah menganggarkan dana maksimal sebesar Rp 1,5 miliar untuk kegiatan studi banding tersebut.

Achsanul mengatakan, negara yang menjadi tujuan studi banding yakni antara lain Inggris, Jerman, dan Jepang. "Namun sepertinya hanya ke dua negara saja, misalnya Inggris dan Jepang atau Inggris dan Jerman," tuturnya.

Nusron mengatakan, Pansus RUU OJK siap bertandang ke Jerman dan Inggris dalam lawatan studi banding tahap I pada tanggal 26 Oktober 2010.

Pada tahap I, negara Jerman dan Inggris yang dipilih karena negara ini sudah jauh lebih maju dari Indonesia. Tahap selanjutnya, negara Jepang dan Korea menjadi target studi anggota dewan. (wep/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads