Hal ini disampaikan oleh Deputi Gubernur BI Muliaman D. Hadad dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Thamrin, Jakarta, Selasa (5/10/2010).
"Bank Nobu dan grup Lippo itu bukan sesuatu yang istimewa semuanya sudah dilakiukan sesuai aturan yang berlaku proses fit and proper secara wajar telah dilakukan. Yang bersangkutan sudah memenuhi aturan walau ada catatan," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi bukan hanya Lippo, tapi yang dulu aktif di industri perbankan itu semuanya di-review dan di-interview di BI. Semua sudah sesuai syarat dan ketentuan, semua sudah dilalui termasuk komitmen dan wawancara jadi tidak ada masalah," katanya.
Seperti diketahui, perusahaan milik Lippo Grup yakni PT Kharisma Buana Nusantara (KBN) berencana untuk menguasai 60% saham Nobu National Bank (Bank National Nobu).
PT Kharisma Buana Nusantara yang dimiliki oleh Mochtar Riady menggandeng Yantony Nio CEO Grup Pikko. Grup Lippo menguasai 60% saham di KBN, sementara 40% dikuasai Yantony Nio.
Dalam berita sebelumnya, disebutkan bahwa BI telah memberi izin kepada Pikko Group untuk mengakuisisi Nobu Bank.
Direktur Direktorat Perizinan dan Informasi Perbankan Bank Indonesia Joni Swastanto memberikan konfirmasi saat ditanya wartawan apakah benar Pikko Group akan masuk ke Nobu Bank. Namun menurut kabar, dalam aksi ini Yantony bertindak atas nama pribadi dan tidak bertindak atas nama Grup Pikko.
Mochtar Riady sebenarnya merupakan 'pemain lama' di perbankan karena sudah berkecimpung sejak tahun 1954 ketika menduduki posisi Direktur di Bank Kemakmuran. Pada tahun 1989 Mochtar menduduki jabatan tertinggi di Bank Perniagaan dan mempunyai ide untuk melakukan merger dengan Bank Umum Asia. Dari merger tersebut lahirlah Bank Lippo dimana merupakan cikal bakal dari Lippo Grup.
Sampai pada tahun 1999, Mochtar Riady terpaksa harus melepaskan kepemilikan saham mayoritas di Bank Lippo kepada pemerintah terkait dengan rekapitulasi aset bank bermasalah. Namun, dirinya masih menjabat sebagai komisaris utama.
Pada akhirnya, dalam RUPS PT Bank Lippo Tbk pada tahun 2005 Mochtar Riady resmi mengundurkan dari jabatan komisaris utama. Selama lima tahun vakum di industri perbankan akhirnya Mochtar Riady kembali menggeluti bisnis perbankan melalui Nobu Bank.
(dru/dnl)











































