Wilayah Operasi Bank akan Ditentukan Sesuai Besaran Modal

Wilayah Operasi Bank akan Ditentukan Sesuai Besaran Modal

- detikFinance
Jumat, 08 Okt 2010 17:38 WIB
Jakarta - Bank Indonesia (BI) akan merampungkan revisi Arsitektur Perbankan Indonesia (API) pada akhir tahun 2010. Salah satu poin dari revisi API tersebut adalah aturan mengenai batas wilayah operasi bank yang diukur berdasarkan modal.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Halim Alamsyah mengungkapkan yang menjadi fokus bank sentral untuk membenahi API yakni pada pilar 1, pilar 2 dan pilar 5.

"API Mudah-mudahan akhir tahun ini bisa selesai. Penekanannya nanti pada pilar 1, pilar 2, dan pilar 5," ujar Halim ketika ditemui dikantor Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (8/10/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arsitektur Perbankan Indonesia (API) merupakan suatu kerangka dasar sistem perbankan Indonesia yang bersifat menyeluruh dan memberikan arah, bentuk,  dan tatanan industri perbankan untuk rentang waktu lima sampai sepuluh tahun ke depan.

Adapun yang menjadi fokus bank sentral dalam revisi kali ini adalah pilar 1, stuktur perbankan, pilar 2 yakni sistem pengaturan yang efektif dan pilar 5 perlindungan konsumen.

Halim menjelaskan, terkait dengan pilar 2 atau sistem pengaturan yang efektif, BI akan mengatur wilayah operasi bank berdasarkan besaran modal.

"Konsepnya sudah ada namun belum dibahas secara mendalam oleh dewan gubernur," jelasnya.

Selain itu, Halim juga menyebutkan dalam revisi API dibahas kembali mengenai permodalan perbankan nasioanal.

"Istilah peraturan permodalan baru mungkin istilahnya tidak langsung begitu. Yang jelas ada revisi dari API yang punya implikasi kepada permodalan. Tapi tidak dalam konteks Rp100 miliar yang seperti diwajibkan di akhir tahun 2010 ini. Kami melihatnya lebih luas," papar Halim.

Seluruh arah kebijakan pengembangan industri perbankan di masa datang yang dirumuskan dalam API dilandasi oleh visi mencapai suatu sistem perbankan yang sehat, kuat dan efisien guna menciptakan kestabilan sistem keuangan dalam rangka membantu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Penyempurnaan terhadap program-program API tersebut antara lain mencakup strategi-strategi yang lebih spesifik mengenai pengembangan perbankan syariah, BPR, dan UMKM ke depan sehingga API diharapkan memiliki program kegiatan yang lebih lengkap dan komprehensif yang mencakup sistem perbankan secara menyeluruh terkait Bank umum dan BPR, baik konvensional maupun syariah, serta  pengembangan UMKM.

(dru/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads