LPS Tahan Lagi Suku Bunga Penjaminan

LPS Tahan Lagi Suku Bunga Penjaminan

- detikFinance
Rabu, 13 Okt 2010 15:26 WIB
Jakarta - Rapat Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali memutuskan untuk tetap mempertahankan besaran tingkat suku bunga penjaminan periode 15 Oktober-14 Januari 2011.

Demikian disampaikan oleh Sekretaris LPS Ahmad Fajarprana kepada detikFinance, Rabu (10/13/2010).

Tingkat suku bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum sebesar 7%, suku bunga penjaminan simpanan valas di bank umum sebesar 2,75%, dan suku bunga penjaminan simpanan di BPR sebesar 10,25%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan pertimbangan tidak ada variabel ekonomi yang signifikan yang mempengaruhi perubahan," jelas Fajar.

Fajar menambahkan, perbedaan suku bunga penjaminan untuk simpanan rupiah di bank umum dengan BI rate sebesar 50 basis poin merupakan rentang yang wajar dan perlu tetap dipertahankan.

(dru/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads