Agus Marto Cabut Izin Pialang Asuransi

Agus Marto Cabut Izin Pialang Asuransi

- detikFinance
Rabu, 13 Okt 2010 18:20 WIB
Jakarta - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mencabut izin usaha sebuah perusahaan pialang asuransi bernama PT Pratama Karya Insurance Broker sejak 6 September 2010.

Demikian disampaikan oleh Sekretaris Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) Ngalim Sawega dalam keterangannya, Rabu (13/10/2010).

"Dengan dicabutnya izin usaha perusahaan, maka PT Pratama Karya Insurance Broker dilarang melakukan kegiatan usaha di bidang pialang asuransi dan diwajibkan untuk menurunkan papan nama, baik di kantor pusat maupun di kantor lainnya selain kantor pusat, serta diwajibkan menyelesaikan seluruh utang dan kewajiban," tutur Ngalim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Izin usaha PT Pratama Karya Insurance Broker dicabut melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor KEP-538/KM.10/2010 tanggal 6 September 2010.

Data terakhir alamat kantor pusat perusahaan tersebut adalah di Jalan Lisco Building Lantai 3 No.301, Jalan Jati Baru Raya No.28.
(dnl/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads