IMF Minta RI Tak Pajaki Dana Asing yang Masuk

IMF Minta RI Tak Pajaki Dana Asing yang Masuk

- detikFinance
Jumat, 22 Okt 2010 13:50 WIB
Jakarta - Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) menyarankan Bank Indonesia (BI) untuk tidak mengambil kebijakan pengenaan pajak kepada aliran modal asing (capital inflow) yang masuk. Brazil dan Thailand telah menerapkan pajak ini.

IMF lebih mengarahkan BI untuk menyerap capital inflow melalui instrumen moneter jangka menengah dan jangka panjang.

Demikian disampaikan oleh Direktur IMF untuk Departemen Asia dan Pasifik Anoop Singh di sela acara Seminar Internasional bertajuk Rethinking Macroeconomics and Financial Policies di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Jumat (22/10/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penerapan pajak pada capital inflow bagi beberapa negara memang bagus, tetapi untuk saat ini lebih baik jika menempatkan (capital inflow) kepada instrumen menengah dan panjang," ujarnya.

Anoop menuturkan, untuk saat ini bank sentral sudah bekerja cukup baik dalam mengelola capital inflow.

Pada kesempatan yang sama Deputi Gubernur BI Ardhayadi Mitroadmojo mengatakan ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mengatur derasnya capital inflow.

Antara lain, Ardhayadi memaparkan melakukan pengetatan kontrol likuiditas dan mengaturnya untuk mengurangi gejolak inflow. "Seperti yang dilakukan Bank Indonesia yakni kebijakan one month holding period," jelasnya.

Kemudian, lanjut Ardhayadi menggunakan kebijakan capital control dalam mengatur inflow dan mengurangi tekanan transaksi mata uang valas di bank.

"Serta salah satunya dengan mengenakan pajak kepada capital inflow seperti yang dilakukan Brazil dan Thailand," tukasnya.

(dru/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads