Upaya mengontrol bunga kredit dengan transparansi ini oleh bank dinilai tak efektif, apabila komponen bunga (simpanan) deposito juga tak ikut dikontrol.
"Kita sih oke saja, siap saja. Tapi jangan cuma lending-nya, tapi depositonya, harus tegas. BI keluarin aturan, yang penting suplainya, sebab kalau hasil jadinya ditekan, suplainya nggak ditekan ya bablas lagi," kata Dirut Bank BNI Gatot M. Suwondo di kantor Kemenpera, Jalan Raden Fatah, Jakarta, Senin (25/10/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bunga depositonya yang harus dikontrol,"serunya.
Selama ini kata dia komponen funding dalam berbagai bentuk seperti promosi hadiah mobil dan lain-lain cukup besar dalam komponen kredit pinjaman. Namun lagi-lagi perbankan tak ada pilihan karena semacam ada 'persaingan' antar bank terkait soal ini.
"Kalau kita nggak ngasih bagaimana? Tetangga ngasih kok, kalau nggak ya lari semuanya," katanya.
Seperti diketahui BI akan segera merilis aturan prime lending rate dalam waktu dekat. Nantinya seluruh masyarakat dapat mengetahui tingkat efisiensi bank dan dengan mudahnya dapat memilih bank mana yang menawarkan bunga kredit paling rendah melalui kebijakan tersebut.
Prime lending rate merupakan tingkat bunga pinjaman dikurangi premi risiko. Perbankan diwajibkan mengumumkan komponen bunga kredit agar nasabah pun selektif dalam menentukan pilihan.
Seluruh bank nantinya wajib mempublikasikan suku bunga kredit yang diberikan kepada calon debitur sampai kepada premi risikonya. Dengan kata lain, bank akan mengumumkan tingkat bunga kredit melalui website, koran, dan di seluruh cabang dari bank.
Diharapkan dengan adanya aturan tersebut, bank akan lebih transparan kepada publik mengenai komponen struktur penyusun bunga kredit.
(hen/dnl)











































