Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution terheran-heran aturan BI yang mewajibkan bank umumkan besaran suku bunga dasar kreditnya atau prime lending rate kepada nasabah tidak disambut baik oleh kalangan perbankan nasional.
Padahal dengan adanya pengumuman tingkat suku bunga itu maka bisa terjadi persaingan di industri perbankan nasional juga nasabah bisa leluasa memilih bank dengan tingkat bunga yang diinginkan.
"Kalau ada orang yang menyatakan keberatan itu kan aneh, karena sesuatu yang baik kok dilarang," ujar Darmin usai melantik Pimpinan BI Bandung, Rabu (27/10/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Secara aturan pasar kalau kita (BI) yang tetapkan tingkat bunga tidak betul. Jadi biarkan saja tiap bank umumkan dan mereka akan hitung dengan baik tingkat suku bunga yang tepat," kata Darmin
Darmin menilai, dengan adanya pengumuman suku bunga oleh bank itu maka informasi yang didapatkan nasabah makin banyak. Informasi inilah yang berguna merangsang persaingan di kalangan perbankan.
Menurut Darmin, jika sebuah bank menetapkan suku bunga yang cukup tinggi, maka ada risiko nasabah pindah ke bank lain. Sementara jika terlalu rendah, akan terkena risiko yang tinggi.
Dengan demikian, perbankan nasional akan menyesuaikan tingkat suku bunganya dengan lebih hati-hati sehingga terjadi persaingan yang sehat.
"Prime lending rate itu kan kebijakan yang sudah sesuai dan bukan sesuatu yang luar biasa, di negara lain juga sudah diberlakukan tujuannya kan untuk transparansi sehingga terjadi persaingan," ujarnya. (ang/qom)











































