Hal ini disampaikan oleh anggota Pansus OJK Achsanul Qasasih kepada detikFinance, Jumat (29/10/2010).
"Studi banding adalah agenda kerja, bukan plesiran. Kita harus kerja, karena RUU OJK harus selesai di Desember 2010," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian Selasa pagi bertemu dengan Bundesbank, dan sorenta bertemu dengan Bundesanstalt fÃŧr Finanzdienstleistungsaufsicht (BaFin) yang merupakan OJK Jerman," jelas Achsanul.
Pada Hari Rabu (3/11/2010), Pansus akan bertolak ke London untuk bertemu dengan Bank of England, dan sorenya bertemu Financial Services Authority (FSA) yang merupakan OJK dari Inggris.
"Kamis pagi kami bertemu dengan Kementerian Keuangan Inggris, malamnya pertemuan dengan KBRI London, Jumat pagi pulang ke Jakarta," jelasnya.
Seperti diketahui, OJK merupakan lembaga pengawas seluruh sektor keuangan di Indonesia. Lembaga ini dibentuk berdasarkan UU Bank Indonesia (BI). Pembentukan lembaga ini paling lambat Desember 2010, dan melalui lembaga ini maka fungsi pengawasan perbankan akan lepas dari BI.
Sebelumnya, agenda studi banding ke luar negeri DPR selalu menuai kritik keras masyarakat. Oleh karena itu, DPR berencana menghentikan semua kunjungan kerja ke luar negeri.
Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, perjalanan ke luar negeri perlu dilakukan dengan transparansi. Pimpinan DPR selama ini mencoba mendorong setiap Komisi di DPR untuk terbuka kepada publik sebelum berangkat dan sepulang dari kunjungan kerja.
(dnl/qom)