"Untuk melakukan reasuransi tidak bisa perusahaan yang tanggung-tanggung. Harus bentul-betul perusahaan kelas dunia dan harus perusahaan baik. Kita akan pelajari," ungkap Menteri Keuangan Agus Martowardojo usai memperingati Hari Keuangan ke-64 di Lapangan Banteng, Jakarta, Sabtu (30/10/2010).
Pihaknya pun masih menantikan laporan dari Bapepam-LK, yang diserahi tugas melakukan kajian bersama pihak terkait, utamanya konsorsium perusahaan asuransi bencana, PT Asuransi Maipark.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dan saat ditanyakan apakah BUMN asuransi bisa berpartisipasi dalam pola asuransi bencana ini, Agus tidak menjawab secara tegas. "Tentu kita akan mengajak asosiasi asuransi risiko untuk diskusi. Semua mesti dikaji, jadi kita lakukan itu," kata Agus.
Seperti diketahui, kalangan asuransi sebelumnya juga sudah menyatakan agar pemerintah bersedia kerja sama dengan pihak asuransi dalam hal penanggulangan bencana alam. Menurut Presiden Direktur PT Asuransi Maipark, Frans Sahusilawale, anggaran bencana alam dari APBN belum dapat memenuhi tanggungan akibat bencana alam gempa bumi jika tidak ada kerjasama dengan perusahaan asuransi konsorsium.
(wep/ang)











































