Badan Pengawas Pasar Modal-Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) menilai perusahaan asuransi lokal tidak akan dapat menanggung beban yang cukup besar jika terjadi bencana alam di Indonesia.
Demikian diungkapkan oleh Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK Isa Rachmatarwata ketika berbincang dengan detikFinance di Jakarta, Senin (01/11/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, risiko yang besar tersebut tidak akan dapat ditanggung secara sendiri-sendiri oleh perusahaan asuransi di Indonesia. "Mereka harus bekerja sama satu dengan yang lain dan membagi risiko bencana alam tersebut dengan perusahaan asuransi atau reasuransi luar negeri," papar Isa.
Lebih lanjut Isa menjelaskan, dengan adanya perusahaan asing maka akan menambah kapasitas tanggungan bencana alam. "Selain itu mereasuransikan keluar negeri juga perlu untuk menyebar risiko," kata Isa.
Sebelumnya Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan jika Indonesia menginginkan pengelolaan dana bencana yang rencananya diikutkan dalam program asuransi, harus dikelola oleh perusahaan kelas dunia.
Ia menjelaskan hal ini sangat penting agar pengelolaan bisa terprogram dengan baik, apalagi saat klaim bencana lama yang akhir-akhir ini sering terjadi.
"Untuk melakukan reasuransi tidak bisa perusahaan yang tanggung-tanggung. Harus bentul-betul perusahaan kelas dunia dan harus perusahaan baik. Kita akan pelajari," ungkap Agus pekan lalu.
(dru/dnl)











































