Dirut Pegadaian Diberhentikan

Dirut Pegadaian Diberhentikan

- detikFinance
Selasa, 02 Nov 2010 16:57 WIB
Dirut Pegadaian Diberhentikan
Jakarta - Menteri BUMN Mustafa Abubakar memberhentikan Direktur Utama Perum Pegadaian Chandra Purnama mulai hari ini. Belum jelas alasan pemberhentian tersebut.

Menurut Kepala Humas Perum Pegadaian Irianto, surat pemberhentian jabatan Direktur Utama Perum Pegadaian ini sudah diterima oleh pihaknya dan aktir berlaku sejak hari ini.

"Sesuai KEPMENEG BUMN No: KEP-237/MBU/2010 Tentang Pemberhentian Dirut Perum Pegadaian sejak tanggal 2 November 2010," jelasnya kepada detikFinance, Selasa (2/11/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Irianto mengatakan, surat pemberhentian baru diterima dan diteken Menteri BUMN hari ini.

"Tak ada pemberitahuan sebelumnya. Di surat alasannya dalam rangka meningkatkan kinerja manajemen dalam pengelolaan perusahaan. Padahal kalau dilihat dari kinerja, Dirut kami ini bagus," tukas Irianto.

Chandra harusnya menjabat sebagai Dirut Pegadaian pada periode 2007-2011.
(dnl/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads