Menurut Kepala Humas Perum Pegadaian Irianto, surat pemberhentian jabatan Direktur Utama Perum Pegadaian ini sudah diterima oleh pihaknya dan aktir berlaku sejak hari ini.
"Sesuai KEPMENEG BUMN No: KEP-237/MBU/2010 Tentang Pemberhentian Dirut Perum Pegadaian sejak tanggal 2 November 2010," jelasnya kepada detikFinance, Selasa (2/11/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tak ada pemberitahuan sebelumnya. Di surat alasannya dalam rangka meningkatkan kinerja manajemen dalam pengelolaan perusahaan. Padahal kalau dilihat dari kinerja, Dirut kami ini bagus," tukas Irianto.
Chandra harusnya menjabat sebagai Dirut Pegadaian pada periode 2007-2011.
(dnl/qom)










































