Pengamat pasar uang Farial Anwar mengatakan, pemerintah dan Bank Indonesia (BI) sudah harus mengambil tindakan untuk mengontrol arus dana asing ini. Untuk menghindari terjadinya guncangan apabila dana asing keluar dalam waktu bersamaan.
"Masuknya capital inflow ini seharusnya perlu diperhatikan dengan seksama, terutama oleh pemerintah dan BI sebagai eksekutor utama dalam tindak perekonomian negara. Sekarang ini, kebanyakan arus dana asing yang mengalir ke negara hanya bersifat hot money, dalam arti arus dana asing tersebut tidak memberikan dampak signifikan bagi tumbuhnya kehidupan di sektor riil," ujar Farial Anwar, pengamat pasar uang, kepada detikFinance, Kamis (4/11/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perlu diingat, Indonesia merupakan salah satu dari beberapa negara kawasan Amerika Latin dan Asia sebagai sasaran masuknya dana asing. Namun hal ini tidak bisa dilihat dari sisi positifnya saja.
Perlu dilihat juga titik balik dari arus dana asing tersebut yang ternyata dapat membuat perekonomian negara menjadi bergejolak seketika. Bagi Indonesia, tentunya hal ini mengkhawatirkan.
Sejauh ini, pemerintah terkesan cuek dalam menghadapi derasnya dana asing yang masuk ke negara. Padahal sudah banyak para pengamat ekonomi yang berpendapat Indonesia perlu memberlakukan sebuah kebijakan untuk mengontrol dana asing yang masuk.
"Seharusnya kita harus bisa mencontoh Thailand atau Brazil yang memberlakukan sistem pajak bagi para pelaku yang membawa dana asing ini masuk. Bisa juga diberi aturan dengan memberikan para investor asing jangka waktu selama kurun waktu tertentu. Hal ini berguna untuk menahan capital inflow dapat bertahan lebih lama dan lebih baik lagi dana tersebut dapat dialihkan ke sektor riil." ucap Farial.
(dnl/dnl)











































