BI Siap Instruksikan Keringanan Bagi Debitur Korban Bencana Alam

BI Siap Instruksikan Keringanan Bagi Debitur Korban Bencana Alam

- detikFinance
Senin, 08 Nov 2010 07:52 WIB
Jakarta - Bank Indonesia (BI) tengah mengumpulkan data-data jumlah debitur yang menjadi korban bencana alam Wasior, Merapi dan Mentawai. Bank sentral nantinya akan memberikan Surat Keputusan Bank Indonesia agar bank yang menyalurkan kreditnya sampai plafon kredit Rp 5 miliar kepada debitur yang menjadi korban bencana alam mendapatkan perlakuan khusus.

Demikian disampaikan oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat Difi Ahmad Johansyah ketika berbincang dengan detikFinance di Jakarta, Senin (08/11/2010).

"Sesuai dengan PBI 8/15/2006 dan PBI 11/27/2009 yang intinya adalah memberikan perlakuan khusus terhadap kredit bank dengan jumlah tertentu dan kredit yang direstrukturisasi untuk kredit yang disalurkan di daerah bencana. Kredit yang direstrukturisasi akan ditetapkan lancar sejak dirsetrukturisasi hingga selama 3 tahun sejak terjadinya bencana," ujar Difi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan, BI lebih dahulu akan menentukan daerah-daerah tertentu yang terkena bencana alam yang nantinya akan ditetapkan kemudian dalam suatu Surat Keputusan Bank Indonesia, dengan memperhatikan aspek-aspek antara lain luas wilayah yang terkena bencana, jumlah korban jiwa dan jumlah kerugian materiil.

"Selain itu diperhatikan aspek jumlah debitur yang diperkirakan terkena dampak bencana alam, persentase jumlah kredit yang diberikan kepada debitur yang terkena dampak bencana alam terhadap jumlah kredit di daerah bencana dan terakhir  dilihat presentase jumlah kredit dengan plafon sampai dengan Rp 5 miliar terhadap jumlah kredit di daerah yang terkena bencana alam," papar Difi.

Lebih lanjut Difi mengatakan setelah segala kajian sampai pengumpulan data dilakukan maka Surat Keputusan Bank Indonesia akan segera dikeluarkan. Namun
Difi belum bisa memastikan waktu surat keputusan tersebut dikeluarkan karena masih menunggu situasi bencana dinyatakan normal.

"Iya surat keputusan itu menunggu kompilasi data bencana agar ada penetapan. Dan ketika keadaan sudah mulai normal," katanya.

Dihubungi secara terpisah, Ketua Himpunan Bank-Bank Negara (Himbara) sekaligus Direktur Utama Bank BNI, Gatot Suwondo mengatakan saat ini pihaknya tengah fokus untuk menyalurkan bantuan terhadap para korban bencana Merapi maupun Mentawai.

"Nanti, setelah masyarakat sudah kembali beraktifitas baru kita akan bicara mengenai restrukturisasi pinjaman seperti dengan cara yang sudah-sudah," ungkapnya.

Menurut Gatot, ada baiknya jika saat ini industri perbankan lebih fokus untuk memberikan bantuan melalui program Coorporate Social Responsibility (CSR).

"Saat ini memang lebih baik kita bicara CSR bencana alam oleh industri perbankan," imbuhnya.

(dru/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads