Demikian diungkapkan oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia S Budi Rochadi ketika ditemu disela acara disela acara Munas VIII Perbarindo di Hotel Mercure, Ancol, Senin (08/11/2010).
"Jumlah BPR dalam pengawasan khusus semakin berkurang hanya tinggal beberapa saja. Dari 1.700-an itu yang masuk pengawasan khusus itu hanya 17 BPR," ujar Budi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita perketat pengawasannya dan ini menjadi semakin baik sehingga akibatnya banyak BPR yang tadinya tidak terlihat atau susah terlihat pantauannnya jadi keliahatan," paparnya.
Menurut Budi, BPR yang masuk kedalam pengawasan khusus tersebut berada di luar DKI. "Ada satu yang terdapat di Jawa Tengah kemudian ada juga yang di BPD," katanya.
Lebih jauh Ia mengatakan, bank sentral terus memberikan banyak edukasi dan bimbingan kepada bank-bank BPR melalui Sumber Daya Manusia-nya (SDM) agar terus dapat bersaing dengan lembaga keuangan lain serta bank umum sekalipun.
"Kita memulainya dengan mempermudah proses sertifikasi bagi SDM BPR, kemudian kita juga memberikan teknis pembelajaran bagi SDM BPR di pelosok-pelosok daerah melalui website e-learning. Hal ini dilakukan untuk terus mengembangkan SDM BPR sendiri," jelasnya.
(dru/qom)











































