BI Resmikan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia Pada 10 November

BI Resmikan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia Pada 10 November

- detikFinance
Senin, 08 Nov 2010 16:28 WIB
Jakarta - Bank Indonesia (BI) akan segera meresmikan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) sebagai Self Regulatory Organization (SRO) sistem pembayaran. Organisasi tersebut nantinya akan berfungsi untuk membantu tugas BI dalam mengatur kelancaran sistem pembayaran.

Deputi Gubernur BI S Budi Rochadi mengatakan dengan adanya SRO sistem pembayaran maka segala ketentuan mengenai sistem pembayaran akan diatur sendiri dari industri perbankan.

"Dari internet banking, kartu debet atau atm sampai kepada pembayaran lain itu diatur sendiri oleh SRO. BI hanya mengawasinya," ujar Budi disela acara disela acara Munas VIII Perbarindo di Hotel Mercure, Ancol, Senin (08/11/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tugas SRO, lanjut Budi pada intinya mengatur regulasi sistem pembayaran dalam skala mikro. Sedangkan regulasi makro tetap akan dipegang BI. "SRO ini akan menyusun aturan main pasar, penetapan standar, dan pengaturan teknis lainnya," ujarnya.

Ia menambahkan, BI akan segera meresmikan ASPI tersebut pada 10 November 2010. Budi mencontohkan, dengan adanya SRO nantinya berbagai ketentuan seperti penggantian kartu ATM atau debet berbasis chip dan proteksi internet banking akan dibicarakan sendiri di dalam organisasi.

"Intinya kita hanya mengawasi saja kita tidak perlu mengatur secara detil nantinya disangka macam-macam," katanya.

Selain itu Budi mengharapkan dengan adanya ASPI maka perlindungan kepada nasabah yang terkait sistem pembayaran akan lebih ditingkatkan.

"Adanya organisasi ini diharapkan akan lebih meningkatkan lagi skema baik perlindungan konsumen," tukasnya.

(dru/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads