Deputi Gubernur BI S Budi Rochadi mengatakan dengan adanya SRO sistem pembayaran maka segala ketentuan mengenai sistem pembayaran akan diatur sendiri dari industri perbankan.
"Dari internet banking, kartu debet atau atm sampai kepada pembayaran lain itu diatur sendiri oleh SRO. BI hanya mengawasinya," ujar Budi disela acara disela acara Munas VIII Perbarindo di Hotel Mercure, Ancol, Senin (08/11/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan, BI akan segera meresmikan ASPI tersebut pada 10 November 2010. Budi mencontohkan, dengan adanya SRO nantinya berbagai ketentuan seperti penggantian kartu ATM atau debet berbasis chip dan proteksi internet banking akan dibicarakan sendiri di dalam organisasi.
"Intinya kita hanya mengawasi saja kita tidak perlu mengatur secara detil nantinya disangka macam-macam," katanya.
Selain itu Budi mengharapkan dengan adanya ASPI maka perlindungan kepada nasabah yang terkait sistem pembayaran akan lebih ditingkatkan.
"Adanya organisasi ini diharapkan akan lebih meningkatkan lagi skema baik perlindungan konsumen," tukasnya.
(dru/dnl)











































